sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

360Kredi Dapat Izin Usaha dari OJK

Economics editor Suparjo Ramalan
11/05/2021 07:40 WIB
Perusahaan fintech lending, 360Kredi mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
360Kredi Dapat Izin Usaha dari OJK (FOTO: MNC Media)
360Kredi Dapat Izin Usaha dari OJK (FOTO: MNC Media)

“Kami juga mengucapkan selamat kepada platform lain yang telah mendapatkan izin usaha berbarengan dengan 360Kredi, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang terus mendukung dan membantu para anggotanya," tutur dia. 

360Kredi adalah produk aplikasi pinjaman uang berbasis teknologi dari PT Inovasi Terdepan Nusantara yang berdiri sejak 2019 lalu. Saat ini perusahaan sudah mengantongi lebih dari 200.000 pengguna. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement