"Program Kartu Prakerja selain memberikan keterampilan dan kompetensi, tapi juga terbukti sebagai instrumen perlindungan sosial yang melindungi daya beli penerimanya," tambahnya.
Hasil survei BPS 2020 menyatakan bahwa 88,9% penerima Kartu Prakerja keterampilan kerjanya meningkat, dan 81,2% penerima menggunakannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan survei evaluasi, 35% dari jutaan responden penerima Kartu Prakerja berubah dari yang semula menganggur per Februari 2020 menjadi bekerja saat disurvei, dimana 17% berubah dari menganggur menjadi wirausaha, dan 18% berubah menjadi pegawai/buruh/freelance. 70% dari dana yang diterima digunakan juga untuk modal usaha.
"Kartu Prakerja juga terbukti inklusivitasnya, dimana 5% penerima adalah kaum difabel, 2% berpendidikan SD kebawah, 2% mantan TKI, 2% lansia, 2% kabupaten tertinggal, 25% tidak punya rekening bank atau e-wallet, 45% perempuan, dan 84% belum pernah ikut kursus atau training," pungkas Airlangga. (RAMA)