sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada 400 Skenario, Ini Cara Ditjen Pajak Lakukan Simplifikasi Pemotongan PPh 21

Economics editor Michelle Natalia
10/01/2023 13:42 WIB
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tak ingin memberatkan wajib pajak sehingga melakukan simplifikasi perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk PPh 21.
Ada 400 Skenario, Ini Cara Ditjen Pajak Lakukan Simplifikasi Pemotongan PPh 21 (Foto: MNC Media)
Ada 400 Skenario, Ini Cara Ditjen Pajak Lakukan Simplifikasi Pemotongan PPh 21 (Foto: MNC Media)

Bahkan, aspek yang sering berubah sebenarnya adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Untuk jumlah tanggungan, ada pegawai/pekerja yang menikah dan belum menikah, ada yang menikah punya anak dan menikah belum punya anak.

"Otomatis jumlah PTKP-nya berbeda. Kami ingin membuat simplifikasi pemotongan pemungutannya karena ada formula berarti penghasilan dikurangi PTKP dikalikan dengan tarif, ketemu jumlah yang dipotong, caranya nih teman-teman saya di DJP sedang mencoba membuat formulanya," ungkap Suryo.

Ini supaya pemotongan dan pemungutan PPh lebih mudah, juga kesalahan pemotongan dan pemungutan diminimalisir. "Saya inginnya kalau ada yang kurang bayar, ya in terms of WP tidak berat tinggal nyetor, ya saya ingin juga kalau lebih bayarnya bisa kita kembalikan," ucap Suryo. 

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement