Bila dirincikan, setiap kecamatan memiliki ratusan hingga ribuan pemohon PTSL yang masih mandeg di BPN Tangsel.
Serpong Utara tersisa 934 berkas, Setu 622 berkas pemohon, Serpong 364 berkas, Ciputat 819 berkas pemohon, Pondok Aren tersisa 1331 berkas, Ciputat Timur 561 berkas pemohon, dan Pamulang tersisa 370 berkas pemohon.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengatakan, ada beberapa hal yang membuat program PTSL itu belum rampung, diangaranya berkas yang belum lengkap.
"Bisa karena dokumen yang belum lengkap, belum bayar pajak, ada karena koordinasi yang kurang, ada juga karena orangnya yang sudah pindah. Tetapi ada juga karena objek tanahnya masih sengketa dan lainnya," terangnya.
Target PTSL di Kota Tangsel dari tahun 2017 sampai 2020 itudiangka 140 ribu. Dari hasil laporan para camat kepada Komisi 1 DPRD, ditemukan angka 5.001 berkas PTSL yang belum jadi sertifikat. (TYO)