IDXChannel - Sebanyak 5.001 bidang tanah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum bersertifikat karena berbagai sebab. Ada yang belum membayar kewajiban, melengkapi persyaratan hingga pemiliknya sudah pindah lokasi.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono mengatakan, pihaknya telah meminta kepada para camat maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar menyajikan data, by data by address. Sehingga memudahkan proses penyelesaian PTSL nya.
"Kami baru bisa menyodorkan sebanyak 5.001 data PTSL yang belum jadi sertifikat. Nah nanti akan ada lagi rapat selanjutnya," kata Drajat, kepada wartawan di DPRD Kota Tangsel, Selasa (31/8/2021).
Dilanjutkan dia, dari 5.001 data tersebut, pihaknya akan mengawal berapa data yang bisa diselesaikan di tahun 2021 ini dan berapa sisanya. Untuk berkas-berkas yang kurang data dan masalah lainnya, akan diberikan treatment.
"Kami memberikan deadline untuk PTSL yang belum selesai tersebut 50% bisa diselesaikan di tahun ini. Nanti di tahun 2022 kita tinggal mencari treatment untuk sisa PTSL yang belum selesai," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Serpong Utara Bani Khosiyatullah mengatakan, dari tahun 2018 hingga tahun 2020, pihaknya ditarget sebanyak 10.928 PTSL, dan yang sudah terselesaikan sebanyak 9.474 berkas.
"Mulai tahun 2018-2020, dari 3 tahun tersebut kami ada target 10.928, di Serut ada 7 kelurahan, terealisasi alhamdulillah 9.474. Permasalahan kami ada di belum bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," jelasnya.
Kemudian, Camat Serpong Dwi Suryani memaparkan, permohonan PTSL di Serpong dari tahun 2018 hingga tahun 2020 ditarget 11.683, dan sudah terealisasi 11.100 berkas. Sehingga, ada sisa 5% atau 583 berkas.
"Kekurangan berkas dan yang lain sebagainya, yang diambil 219 berkas, sisa yang sedang masih berproses di BPN itu 364. Permasalahaan sama dengan kecamatan lain, akte notarisnya, BPHTB dan lain sebagainya," bebernya.
Selanjutnya, Sekretaris Camat Pondok Aren, Andi Setiawan melaporkan, target PTSL Pondok Aren dari tahun 2019 hingga 2020 sebanyak 3.211. "Kita masih ada sisa 1.331 pak yang masih belum selesai, dari target 3.211," ungkapnya.
Bila dirincikan, setiap kecamatan memiliki ratusan hingga ribuan pemohon PTSL yang masih mandeg di BPN Tangsel.
Serpong Utara tersisa 934 berkas, Setu 622 berkas pemohon, Serpong 364 berkas, Ciputat 819 berkas pemohon, Pondok Aren tersisa 1331 berkas, Ciputat Timur 561 berkas pemohon, dan Pamulang tersisa 370 berkas pemohon.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tangsel, Harison Mocodompis mengatakan, ada beberapa hal yang membuat program PTSL itu belum rampung, diangaranya berkas yang belum lengkap.
"Bisa karena dokumen yang belum lengkap, belum bayar pajak, ada karena koordinasi yang kurang, ada juga karena orangnya yang sudah pindah. Tetapi ada juga karena objek tanahnya masih sengketa dan lainnya," terangnya.
Target PTSL di Kota Tangsel dari tahun 2017 sampai 2020 itudiangka 140 ribu. Dari hasil laporan para camat kepada Komisi 1 DPRD, ditemukan angka 5.001 berkas PTSL yang belum jadi sertifikat. (TYO)