IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memprediksi akibat impor garam yang akan dilakukan pemerintah sebanyak 3 juta ton akan membuat garam dari hasil produksi dalam negeri tidak terserap. KPPU memprediksi akan ada 1,8 juta ton garam lokal tak terserap tahun ini.
Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto menjelaskan pemerintah sudah menentukan kebutuhan garam di 2021 sebanyak 4,6 juta ton. Dari kebutuhan itu, pemerintah menetapkan alokasi impor mencapai 3 juta ton.
Sementara itu, estimasi produksinya sebesar 2,1 juta ton ditambah stok tahun 2020 ada 1,3 juta ton sehingga menjadi 3,4 juta ton. Pasar garam lokal ada 1,6 juta ton.
“Kami hitung kurang lebih nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap terutama garam lokal,” ujar Taufik saat konferensi pers secara virtual, Selasa (20/4).
Ia menuturkan jumlah yang tidak terserap tersebut bisa berubah jumlah tergantung dengan cuaca yang ada. Jika musim panen atau di bulan April sampai September cuaca panas, maka produksinya bisa tinggi.