sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada PP Baru, DJP Pastikan Insentif Pajak UMKM Lebih Adil dan Tepat Sasaran

Economics editor Anggie Ariesta
08/06/2026 13:28 WIB
Pembaruan regulasi ini dirancang secara komprehensif demi memastikan UMKM tetap memperoleh ruang tumbuh yang lapang di daerah.
Ada PP Baru, DJP Pastikan Insentif Pajak UMKM Lebih Adil dan Tepat Sasaran. Foto: iNews Media Group.
Ada PP Baru, DJP Pastikan Insentif Pajak UMKM Lebih Adil dan Tepat Sasaran. Foto: iNews Media Group.

Poin ketiga yang menjadi perhatian utama DJP adalah urusan keadilan sistem dan pencegahan tindak penyalahgunaan wewenang hukum. Skema pembatasan ini sengaja diperketat demi memastikan bahwa subsidi pajak dari uang negara benar-benar mengalir ke kantong pelaku usaha yang sedang merintis untuk berkembang. 

Langkah ini juga menjadi barikade hukum untuk menutup celah dari aksi nakal oknum pengusaha mapan yang gemar memecah omzet atau sengaja melahirkan entitas boneka baru demi menghindari tarif pajak normal.

Keempat, terkait migrasi badan usaha berbentuk PT (biasa) dan CV dari tarif final ke mekanisme perpajakan umum, DJP meluruskan persepsi keliru yang beredar di masyarakat. Pada skema umum ini, beban pajak perusahaan tidak akan dikalkulasi dari total omzet atau pendapatan kotor. 

Skema perhitungan pajak akan didasarkan secara adil pada laba bersih atau penghasilan neto, yaitu setelah akumulasi pendapatan dikurangi terlebih dahulu dengan biaya-biaya operasional perusahaan yang diperkenankan oleh undang-undang. 

Dengan formula ini, transisi ke sistem normal tidak serta-merta membuat kewajiban setoran pajak korporasi menjadi membengkak.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement