Dengan demikian, DJP secara terbuka mengimbau kepada seluruh komunitas dan pelaku UMKM nasional untuk tidak ragu memanfaatkan berbagai kanal layanan edukasi serta kelas pendampingan gratis yang disediakan secara tatap muka di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), maupun melalui saluran digital resmi milik DJP.
(NIA DEVIYANA)