sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada UU Ciptaker, Aturan Outsourcing dan Formula Upah Bakal Dirombak

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/04/2023 00:50 WIB
Kemnaker tengah melakukan revisi terhadap dua Peraturan Pemerintah (PP) pasca disahkannya UU Cipta Kerja.
Ada UU Ciptaker, Aturan Outsourcing dan Formula Upah Bakal Dirombak. (Foto MNC Media).
Ada UU Ciptaker, Aturan Outsourcing dan Formula Upah Bakal Dirombak. (Foto MNC Media).

Sedangkan untuk formula pengupahan, dalam Perppu Ciptaker Formula penghitungan UM (upah minimum) mempertimbangkan tiga variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. Formula ini lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

"Upah kan kalau UUCK yang lama rumusnya kita ubah, jadi formula (penghitungan kenaikan upah) kita adjust," pungkas Indah.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement