sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Beberkan Regulasi Baru UMP 2026 Sudah Diteken

Economics editor Anggie Ariesta
05/12/2025 14:35 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah ditandatangani.
Airlangga Beberkan Regulasi Baru UMP 2026 Sudah Diteken. (Foto iNews Media Group)
Airlangga Beberkan Regulasi Baru UMP 2026 Sudah Diteken. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, regulasi terbaru terkait upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah selesai dibahas dan telah ditandatangani.

Meskipun belum menyebutkan kapan UMP 2026 akan diumumkan, Airlangga memastikan dasar hukum untuk formula perhitungan baru sudah rampung.

“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Pemerintah berencana mengumumkan formula baru UMP 2026 berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang akan ditetapkan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement