Diinformasikan sebelumnya, kebijakan fiskal yang diambil Pemerintah melalui APBN 2022 dengan tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural juga memasukkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2022 yang mencapai Rp76,9 triliun, diarahkan untuk (1) peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman; (2) peningkatan produktivitas, pendapatan petani dan nelayan melalui penguatan kapasitas petani dan nelayan, penguatan akses terhadap input produksi, penyediaan sarana prasarana pertanian dan perikanan, serta mendorong mekanisasi dan penggunaan teknologi; (3) diversifikasi pangan dan kualitas gizi; (4) perbaikan iklim usaha dan daya saing; serta (5) penguatan sistem pangan berkelanjutan (pengembangan food estate).
(IND)