sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Akademisi Dorong Insentif Pajak Lebih Agresif dalam RUU Pusat Finansial Internasional

Economics editor Anggie Ariesta
06/07/2026 17:31 WIB
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah skema insentif perpajakan yang diusulkan bagi pelaku usaha.
Akademisi Dorong Insentif Pajak Lebih Agresif dalam RUU Pusat Finansial Internasional. (Foto: Ilustrasi)
Akademisi Dorong Insentif Pajak Lebih Agresif dalam RUU Pusat Finansial Internasional. (Foto: Ilustrasi)

Fasilitas tersebut juga mencakup pembangunan gedung, kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, gudang, proyek infrastruktur publik, hingga rumah sakit dan sekolah di kawasan PFII. Selain itu, transaksi barang mewah tertentu di kawasan tersebut diusulkan memperoleh pembebasan PPnBM.

Di sektor kepabeanan, seluruh impor barang modal, material, dan bahan baku untuk pembangunan kawasan PFII diusulkan memperoleh pembebasan bea masuk.

Selain insentif fiskal, draf RUU juga memuat sejumlah fasilitas nonfiskal berupa kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, perizinan usaha, hak residensi, hingga izin tinggal bagi pelaku usaha dan tenaga ahli yang beraktivitas di kawasan PFII.

Pembahasan RUU PFII masih berlangsung di DPR. Masukan dari kalangan akademisi diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi guna meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

(Shifa Nurhaliza Putr)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement