Adapun pemerintah asing juga memegang sebagian besar utang publik, sementara sisanya dimiliki oleh bank dan investor AS, The Federal Reserve, pemerintah negara bagian dan lokal, reksa dana, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan pemegang obligasi tabungan.
Dari jumlah ini, investor asing dan internasional memegang lebih dari USD7,4 triliun, menurut buletin Kementerian Keuangan Desember 2022. Pemerintah negara bagian dan lokal memegang utang senilai USD1,55 triliun dan utang reksadana sebesar USD2,84 triliun.
Pemegang lain dari utang publik termasuk perusahaan asuransi, obligasi tabungan AS, dana pensiun swasta, dan pemegang lainnya, termasuk individu, perusahaan yang disponsori pemerintah, pialang dan dealer, bank, bisnis korporat dan non-korporasi, serta investor lainnya. (ADF)