“Kemudian menetapkan setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua moda transportasi menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya.
Baca Juga:
Wiku memastikan jika ada perubahan peraturan mobilitas akan langsung disampaikan kepada masyarakat.
“Jika terjadi perubahan pengaturan maka pemerintah akan melakukan pemberitahuan secara transparan dan aktual kepada publik,” pungkasnya. (TYO)