Pemerintah, kata dia, dapat memanfaatkan kemitraan internasional seperti Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk membiayai proyek energi terbarukan strategis. Komitmen pendanaan dari negara-negara anggota IPG dan GFANZ perlu dimobilisasi untuk menarik investasi yang lebih besar.
“Walaupun target bauran energi terbarukan 23 persen direncanakan digeser ke 2030, pemerintah harus berupaya sebesarnya untuk meningkatkan bauran energi terbarukan di tahun ini,” kata Fabby.
Fabby juga menyoroti pencairan pendanaan JETP yang masih terkesan lambat karena pemerintah kurang cepat menyiapkan usulan proyek yang bankable, mereformasi kebijakan-kebijakan kunci yang menghambat pengembangan energi terbarukan selama ini, dan mengatasi ketidakpastian implementasi JETP pasca pergantian Pemerintah Indonesia pada Oktober tahun lalu.
Di sisi lain, di tengah pemotongan anggaran tahun ini Fabby menyebut, pemerintah harus mengoptimalkan investasi swasta dan publik untuk energi terbarukan. Investasi swasta untuk pembangkit energi dilakukan melalui PLN.