sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggota DPR Ini Sebut Industri Hasil Tembakau Hanya Jadi Sapi Perah

Economics editor Rina Anggraeni
27/05/2021 19:26 WIB
Industri Hasil Tembakau (HIT) dinilai diperlakukan oleh pemerintah sebagai sapi perah. Industri ini tercatat menyumbang pendapatan negara Rp146 triliun di 2020.
Anggota DPR Ini Sebut Industri Hasil Tembakau Hanya Jadi Sapi Perah (FOTO:  MNC Media)
Anggota DPR Ini Sebut Industri Hasil Tembakau Hanya Jadi Sapi Perah (FOTO: MNC Media)

Industri tembakau ini memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja yang jumlahnya sangat tinggi.  

"Tentunya dengan hadirnya UU ini agar bisa memberikan kepastian hukum. Jadi industri hasil tembakau harus dilakukan secara profesional dan mengikuti kaidah-kaidah aturan yang ada, namun kita juga harus mengakui bahwa IHT ini perlu payung hukum," imbuhnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah agar bersikap adil terhadap petani dan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara. 

Selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement