Anggota DPR Ini Sebut Industri Hasil Tembakau Hanya Jadi Sapi Perah

IDXChannel - Industri Hasil Tembakau (HIT) dinilai diperlakukan oleh pemerintah sebagai sapi perah. Industri ini tercatat menyumbang pendapatan negara Rp146 triliun di 2020.
Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Firman Soebagyo meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah," ujar Firman dalam video virtual, Kamis (27/5/2021).
Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau, namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan didalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," tuturnya.
Industri tembakau ini memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja yang jumlahnya sangat tinggi.
"Tentunya dengan hadirnya UU ini agar bisa memberikan kepastian hukum. Jadi industri hasil tembakau harus dilakukan secara profesional dan mengikuti kaidah-kaidah aturan yang ada, namun kita juga harus mengakui bahwa IHT ini perlu payung hukum," imbuhnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah agar bersikap adil terhadap petani dan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) mengingat besarnya kontribusi industri ini terhadap pendapatan negara.
Selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai. Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun. (RAMA)