IDXChannel - Industri Hasil Tembakau (HIT) dinilai diperlakukan oleh pemerintah sebagai sapi perah. Industri ini tercatat menyumbang pendapatan negara Rp146 triliun di 2020.
Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Firman Soebagyo meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) harus mengedepankan keadilan.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara, kenapa jadi sapi perah," ujar Firman dalam video virtual, Kamis (27/5/2021).
Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau, namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan didalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang Industri Hasil Tembakau (IHT) ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," tuturnya.