sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Kendala Pasokan Bahan Baku Kertas dari Eropa, Ini Strategi Pemerintah

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
22/04/2023 03:33 WIB
Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan European Union Recycle Industry Confederation (EURIC).
Antisipasi Kendala Pasokan Bahan Baku Kertas dari Eropa, Ini Strategi Pemerintah (foto: MNC Media)
Antisipasi Kendala Pasokan Bahan Baku Kertas dari Eropa, Ini Strategi Pemerintah (foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah tengah berupaya mengantisipasi kendala pasokan bahan baku untuk industri pulp dan kertas di dalam negeri yang saat ini bergantung pada pasokan dari Uni Eropa (UE).

Sejumlah strategi antisipasi telah disiapkan, seperti mengirim Delegasi Indonesia untuk bertemu dan berdiskusi dengan negara yang berpikiran sama (likeminded countries), Komisi Uni Eropa (UE) dan Parlemen UE.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran negara pengimpor limbah dari UE, di antaranya Turki, Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Mesir untuk menyusun strategi dalam mengurangi dampak penerapan regulasi UE. 
 
"Pemerintah RI akan menyusun position paper untuk kemudian dibahas bersama dengan like minded countries dan disampaikan kepada UE," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, dalam keterangan resminya, Jumat (21/4/2023)

Menurut Putu, pihak Indonesia menekankan limbah non-B3 seperti kertas bekas hanya dapat diimpor sebagai bahan baku industri dan berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia khususnya untuk peningkatan implementasi ekonomi sirkular. 

"Kemudian dijelaskan regulasi prosedur impor limbah non-B3 yang sudah sangat kompleks dan ketat sehingga Indonesia eligible masuk dalam The List," tutur Putu.

Selanjutnya, Delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan European Union Recycle Industry Confederation (EURIC).

Pihak EURIC disebut siap mendukung agar Indonesia tetap dapat mengimpor kertas bekas sebagai bahan baku industri.

Hal itu didasari oleh dua pertimbangan, yaitu melindungi industri daur ulang di Eropa, dan industri UE yang belum mampu menyerap kertas bekas dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan di Eropa.

Menurut Putu, tindak lanjut dari rangkaian pertemuan dan kunjungan kerja tersebut, Indonesia akan mengadakan pertemuan via online dengan likeminded countries untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Komisi UE dan Parlemen UE dalam kesempatan pertama.

"Indonesia juga akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak Komisi UE untuk memastikan mekanisme pengusulan negara masuk dalam The List dimana Indonesia harus memetakan jenis limbah non-B3 yang akan terdampak proposal regulasi EUWSR, seperti kertas bekas, scrap logam, tekstil, dan lain-lain," ungkap Putu.

Sebagai informasi, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan atau larangan ekspor limbah non-B3 termasuk kertas bekas. Hal ini sesuai dengan Proposal European Union Waste Shipment Regulation (EUWSR).

EUSWR disebut bertujuan untuk memastikan bahwa limbah yang diekspor dari Uni Eropa ke negara lain dikelola dengan baik, termasuk pengolahan impuritas dari limbah (misalnya plastik yang ada di limbah kertas), dan tidak bermaksud untuk menghambat perdagangan. (TSA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement