IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengajak masyarakat menggunakan aplikasi azan yang dikeluarkan lembaga resmi.
Hal ini sebagai respons imbauan Polda Metro Jaya agar masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi dari aplikasi di playstore, termasuk aplikasi yang menyalahgunakan konten azan, jadwal salat, dan mengaji.
“Masyarakat dapat mengunduh aplikasi azan dan jadwal salat yang dikeluarkan Kemenag, ormas Islam, dan penyedia fitur dakwah digital lainnya yang kredibel dan terpercaya,” ujar Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(25/04/2022).
Fuad mengatakan modus kejahatan cyber sendiri sebenarnya dapat dilakukan melalui aplikasi dengan konten apa saja. Hal ini pun tidak terkecuali untuk berbagai konten keagamaan yang dibutuhkan masyarakat.
"Sehingga perlu kehati-hatian dan kewaspadaan para pengguna,” kata Fuad.
Dengan demikian dirinya yakin pihak kepolisian dapat mengusut dan menangkap pelaku kejahatan cyber tersebut. "Aplikasi di play store yang diduga mencuri data pribadi harus diusut dan ditindak sesuai hukum yang berlaku." ujarnya.