IDXChannel - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan segera keluar dalam waktu dekat.
Meski begitu, Teten belum menjawab kapan pasti revisi Permendag tersebut akan keluar. Ia hanya menjawab secepatnya.
"Kemarin saya sudah bicara dengan Pak Mendag, jadi sudah sebentar lagi Permendag 50 akan keluar. Secepatnya," kata saat ditemui di French Market Emerald, Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (6/8/20223).
Teten menuturkan, revisi Permendag tersebut ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi produk-produk UMKM serta e-commerce lokal di Indonesia.