"Ketiga, diterbitkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan sebagian besar peraturan implementasi turunannya, meskipun dengan catatan khusus terkait putusan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi terhadap UU tersebut," ujar Hariyadi.
Baca Juga:
Sementara untuk tahun 2021, APINDO memproyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 3-3,75% secara tahunan.
"Hal tersebut berdasarkan pertumbuhan di kuartal I, II dan III yang masih belum stabil sehingga belum memberikan pattern yang dapat diprediksi dengan tepat di kuartal IV," katanya. (TYO)