"Ketiga, diterbitkannya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan sebagian besar peraturan implementasi turunannya, meskipun dengan catatan khusus terkait putusan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi terhadap UU tersebut," ujar Hariyadi.
Sementara untuk tahun 2021, APINDO memproyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 3-3,75% secara tahunan.
"Hal tersebut berdasarkan pertumbuhan di kuartal I, II dan III yang masih belum stabil sehingga belum memberikan pattern yang dapat diprediksi dengan tepat di kuartal IV," katanya. (TYO)