“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. Melalui gerakan ini, Kemenhub mengajak masyarakat untuk mengutamakan penggunaan angkutan umum daripada kendaraan pribadi dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari,” urainya.
“Kota Palembang menjadi kota percontohan dari gerakan ini, yang nantinya dapat diaplikasikan di kota-kota lainnya yang memiliki karakteristik yang sama,” pungkasnya.
(IND)