IDXChannel - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyoroti rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan swasembada gula konsumsi 2025 dan rafinasi 2030. Para petani kesal tidak dilibatkan dalam pembahasan Perpres tersebut.
Ketua Umum DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, mengatakan semestinya pemerintah mengajak APTRI juga untuk duduk bersama membahas rancangan itu. Sebab, APTRI adalah pihak yang bersangkutan dengan program swasembada gula ini.
"Kalau mau swasembada, harus melibatkan seluruh stakeholder. Jangan hanya PTPN III. Padahal dari BUMN saja ada dua yaitu PTPN III dan RNI. Kita mana, enggak diajak," ujar Soemitro kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut dia menilai, pihak PTPN III tidak akan mampu menyediakan gula rafinasi sendiri. Perlu campur tangan APTRI supaya kebutuhan dalam negeri tercukupi.
"Kalau PTPN III mengemban tugas ini sendiri memang mampu? Jadi semuanya harus dilibatkan pada pelaksanaannya termasuk petani kami ini harus didengarkan dong," ungkap Soemitro.