Rencana ini akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang energi.
Implementasinya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keekonomian, kebutuhan nasional, serta kesiapan infrastruktur dan tata kelola.
Dia menyampaikan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. Ia juga memastikan bahwa pembelian ini tidak akan menambah volume impor Indonesia.
"Yang kita alokasikan untuk membeli BBM di Amerika Serikat bukan berarti kita menambah volume impor, namun kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara. Di antaranya negara dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama. Cuma kemudian kita geser," ujar Bahlil
(kunthi fahmar sandy)