IDXChannel - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berpotensi gagal bayar utang kewajiban keuangan pada pemegang obligasi di negaranya. Hal itu dikarenakan pinjaman utang AS sudah melampaui batas pinjaman USD31,4 triliun pada Januari 2023.
Ancaman gagal bayar itu juga seiring dengan alotnya pembahasan oleh para Senator untuk menaikan plafon pinjaman. Namun, terdapat konsekuensi yang ditawarkan yaitu menekan belanja pemerintah pusat.
Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto mengatakan, penambahan plafon pinjaman biasanya menjadi jalan keluar dari adanya ancaman gagal bayar utang. Sebab, apabila kegagalan dalam pembayaran utang di Amerika Serikat bakal berdampak serius terhadap perekonomian global.
Karena menurut Eko, pemegang surat utang di Amerika Serikat bisa saja mengalihkan uangnya ke negara yang memikat kondisi ekonomi lebih stabil. Dampaknya aktivitas perekonomian hingga pembangunan di Amerika Serikat bakal berdampak buruk.