sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Doni Salmanan Disita Polisi Rp64 Miliar, Mulai Mobil Mewah hingga Pakaian

Economics editor Puteranegara
15/03/2022 17:52 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset milik selebgram Doni Salmanan total sebesar Rp64 Miliar.
Aset Doni Salmanan Disita Polisi Rp64 Miliar, Mulai Mobil Mewah hingga Pakaian (FOTO: MNC Media)
Aset Doni Salmanan Disita Polisi Rp64 Miliar, Mulai Mobil Mewah hingga Pakaian (FOTO: MNC Media)

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement