IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama tahun 2022, aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp2.375,84 triliun meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp2.050,44 triliun atau tumbuh 15,87% lebih tinggi dari tahun 2021 yang sebesar 13,82% year on year (yoy).
Dalam siaran pers OJK Sabtu (1/7/2023), pasar Modal Syariah yang memiliki porsi terbesar aset keuangan syariah (60,08%) mengalami pertumbuhan dengan laju 15,51% (yoy) lebih tinggi dari tahun 2021 sebesar 14,83% (yoy).
"Perbankan Syariah dengan pangsa pasar 33,77% dari keuangan syariah berakselerasi sebesar 15,63% (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 13,94% (yoy)," seperti dikutip.
Sementara itu, IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 6,15% dari total aset keuangan syariah mengalami pertumbuhan yang sangat pesat sebesar 20,88% (yoy) dibanding tahun 2021 sebesar 3,90% (yoy).
"Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional," tukasnya. Di tengah masa pemulihan pascapandemi, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ke-3 dalam Islamic Finance Development Indicator 2022. Menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah.