sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asik, Pemprov Jatim Beri Diskon 15 Persen Pajak Kendaraan

Economics editor Lukman Hakim
19/04/2021 19:10 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan diskop pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 15 persen untuk roda dua dan roda tiga.
Asik, Pemprov Jatim Beri Diskon 15 Persen Pajak Kendaraan (FOTO: MNC Media)
Asik, Pemprov Jatim Beri Diskon 15 Persen Pajak Kendaraan (FOTO: MNC Media)

“Banyak insentif yang sudah kita luncurkan.“Asumsi kita wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 obyek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo. Dengan jumlah tersebut, Pemprov akan mengucurkan Rp107,67 miliar insentif pajak untuk warga Jatim,” pungkas Khofifah. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement