sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Sebut Kebijakan Cukai Plastik dan MBDK Kontraproduktif, Ini Alasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
04/12/2023 14:37 WIB
Ketentuan tersebut melemahkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Asosiasi Sebut Kebijakan Cukai Plastik dan MBDK Kontraproduktif, Ini Alasannya (Foto: MNC Media)
Asosiasi Sebut Kebijakan Cukai Plastik dan MBDK Kontraproduktif, Ini Alasannya (Foto: MNC Media)

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono menyebut, diterbitkannya Perpres Nomor 76 Tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru melemahkan posisi Permendag Nomor 25 Tahun 2022. 

Dia beralasan bahwa revisi Permendag bertujuan melindungi dan memperkuat industri di dalam negeri dari gempuran produk impor sejumlah negara. 

Sebaliknya, Perpres hanya melemahkan dan menekan industri dan UMKM di Tanah Air, lantaran cukai plastik dan MBDK naik dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. 

“Ini Permendag akan direvisi untuk melindungi industri plastik di dalam negeri dengan menerapkan beberapa aturan main, sehingga industri dalam negeri bisa terlindungi, ini kontraproduksi dengan upaya kementerian lain yang mempertahankan utilitas industri dalam negeri,” ujar Fajar saat Market Review IDX Channel, Senin (4/12/2023).

Fajar memandang Perpres hanya memberatkan pelaku industri di dalam negeri, terutama Inaplas. Pasalnya, hal ini tidak hanya menyasar plastik sekali pakai, namun juga produk serupa yang juga menjadi lini bisnis industri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement