Bahkan, dia meyakini dampak dari aturan baru yang dimaksud juga akan dirasakan para UMKM. Lantaran adanya kenaikan harga jual. Saat ini plastik dan produk serupa masih menjadi kebutuhan sejumlah UMKM.
Perkara ini kemudian menekan daya beli UMKM, yang akhirnya berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan makro ekonomi nasional. Untuk diketahui, UMKM menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Nah, ini kalau UMKM lemah, daya belinya turun ini akan, dampaknya lebih besar lagi, terutama daya beli akan kurang, inflasi akan naik. Jadi kami sangat tidak setuju dengan adanya cukai plastik,” paparnya.
Dengan melemahnya industri plastik di dalam negeri, lanjut Fajar, membuka peluang bagi produk asing serupa masuk secara masif ke dalam padar Tanah Air. “Pasti nanti barang impornya naik lebih banyak,” ungkap dia.
(DES)