Dengan demikian, Ary menyarakan agar rencana kemasan rokok polos tanpa merek untuk segera dibatalkan. Dia menegaskan, aturan ini bukanlah solusi, namun justru dapat menimbulkan masalah baru di masyarakat.
"Rancangan Permenkes harus dibatalkan dan dicabut. Aturan kemasan rokok polos tanpa merek akan merugikan konsumen, merugikan negara dengan menyuburkan peredaran rokok ilegal. Ini harapan besar kami untuk pemerintahan baru yaitu tolong batalkan aturan ini," kata Ary.
(Dhera Arizona)