sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wacana Aturan Kemasan Polos Bisa Berdampak Negatif bagi Industri Rokok Legal

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
08/10/2024 23:45 WIB
Rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dinilai bisa berdampak negatif bagi industri rokok legal dan sektor terkait lainnya.
Wacana Aturan Kemasan Polos Bisa Berdampak Negatif bagi Industri Rokok Legal. (Foto MNC Media)
Wacana Aturan Kemasan Polos Bisa Berdampak Negatif bagi Industri Rokok Legal. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertera pada Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dinilai bisa berdampak negatif bagi industri rokok legal dan sektor terkait lainnya.

"Kemasan (rokok polos) tanpa merek dapat mengurangi daya saing produk dan menghilangkan identitas visual," kata Ekonom Universitas Brawijaya Malang Chandra Fajri Ananda kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut dia menerangkan, tanpa identitas merek yang jelas, konsumen akan lebih sulit membedakan antara produk legal dan ilegal. Alhasil, dapat merugikan produsen resmi serta mengancam penerimaan negara.

"Kebijakan tersebut juga dapat berdampak pada industri terkait lainnya, seperti industri kemasan, percetakan, dan logistik, yang juga akan terkena dampaknya. Mereka akan kehilangan permintaan dari industri rokok, yang berujung pada menurunnya pendapatan dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement