Kerugian lebih besar lagi, menurut Darmadi, ada pada potensi terjadinya negatif investasi bagi tumbuhnya industri pendingin dan refrigerasi di Indonesia.
“Padahal sejalan dengan penerapan TKDN oleh pemerintah, telah mendorong lebih banyak merek pendingin dan refrigerasi dari luar untuk mendirikan fasilitas produksinya di Indonesia,” tuturnya.
Darmadi berharap, pemerintah mengambil tindakan nyata melalui koordinasi berbagai kementerian terkait untuk menangani kondisi ini.
“Di sinilah pemerintah mesti hadir. Tak hanya mendorong investasi, namun pula memastikan kenyamanannya melalui penguatan pengawasan dengan koordinasi berbagai kementerian terkait. Sesegera mungkin, sebelum menjadi semakin masif dan mengancam investasi dalam negeri,” kata dia.
(Fiki Ariyanti)