sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Turunan Perpres Ojol Masih Digodok, Menteri UMKM Pertimbangkan Kesejahteraan Pengemudi

Economics editor Tangguh Yudha
23/10/2026 11:09 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyusun aturan tersebut.
Aturan Turunan Perpres Ojol Masih Digodok, Menteri UMKM Pertimbangkan Kesejahteraan Pengemudi. (Foto Tangguh/IMG)
Aturan Turunan Perpres Ojol Masih Digodok, Menteri UMKM Pertimbangkan Kesejahteraan Pengemudi. (Foto Tangguh/IMG)

Maman menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap ekosistem transportasi online karena melibatkan jutaan masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, penyusunan aturan harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terlibat.

"Karena Pak Presiden menganggap bahwa ekosistem transportasi online ini cukup besar dan Pak Presiden melihat apabila ingin mendorong ataupun meningkatkan kesejahteraan, perlu ada perhatian yang besar kepada ekosistem ini," kata Maman.

Menurut Maman, terdapat sekitar 5 juta pengemudi ojol yang terdaftar secara administratif. Namun, jumlah pengemudi yang rutin bekerja diperkirakan hanya sekitar 1 juta orang.

Selain pengemudi, ekosistem tersebut juga melibatkan sekitar 13 juta hingga 15 juta merchant atau pelaku UMKM, perusahaan penyedia aplikasi, serta perusahaan logistik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement