sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bagaimana Nasib Proyek BUMN Istaka Karya Usai Dipailitkan?

Economics editor Suparjo Ramalan
19/07/2022 14:04 WIB
Meski dinyatakan bubar, perseroan masih menangani sejumlah proyek pembangunan di dalam negeri.
Bagaimana Nasib Proyek BUMN Istaka Karya Usai Dipailitkan? (Foto: MNC Media)
Bagaimana Nasib Proyek BUMN Istaka Karya Usai Dipailitkan? (Foto: MNC Media)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atau homologasi yang diajukan PT Riau Anambas Samudra. 

Persetujuan ini tertuang dalam putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 12 Juli 2022.

Sementara itu, seluruh kewajiban Istaka Karya akan diselesaikan dari penjualan seluruh aset perusahaan melalui mekanisme lelang oleh Kurator. Kewajiban kepada pihak ketiga ini termasuk gaji dan pesangon eks karyawan. Yadi mengatakan langkah tersebut sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat ini Istaka Karya resmi dipailitkan Pengadilan.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement