Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, impor bahan peledak milik PT Pindad (Persero) tertahan di pelabuhan sejak Maret 2024.
Zulhas mengaku mengetahui hal tersebut usai Direktur Utama PT Pindad (Persero) menemuinya sebelum membuka agendaTrade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Kementerian Perdagangan, Jumat, 31 Mei 2024.
"Tadi saya menerima tamu datang dari Dirut PT Pindad mengadu mendesak, jadi saya terima. Rupanya ada impor bahan peledak enggak bisa keluar dari pelabuhan," kata Zulhas dalam sambutannya di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jumat, 31 Mei 2024.
"Saya tanya kenapa enggak bisa keluar? Katanya barang datang Maret ngurus izinnya baru April jadi ada selisih," ucapnya.
Zulhas tidak menjelaskan secara detail lokasi pelabuhan bahan peledak itu tertahan. Zulhas menyebut akar masalah barang tertahan karena pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan dari Kementerian Perindustrian.
"Kenapa barang sampai duluan Persetujuan Impornya (PI) baru April. Katanya pertek-nya agak lama. Jadi saya telat, minta maaf lah tadi," ujarnya
(YNA)