IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang penyesuaian lanjutan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, menyusul kenaikan yang sudah terjadi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Menurut Bahlil, harga BBM nonsubsidi bersifat mengikuti dinamika pasar, khususnya pergerakan harga minyak dunia. Karena itu, potensi penyesuaian tahap berikutnya sangat bergantung pada tren harga global.
“Untuk BBM nonsubsidi sudah ada penyesuaian tahap pertama. Tahap berikutnya kita lihat perkembangan harga minyak dunia. Kalau turun, tentu tidak naik. Tapi kalau naik, ada kemungkinan dilakukan penyesuaian lagi,” ujarnya usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, mekanisme harga BBM nonsubsidi memang tidak diintervensi langsung oleh pemerintah, melainkan mengikuti formula yang berlaku. Dalam hal ini, kenaikan harga minyak mentah akan berdampak langsung pada harga jual BBM di dalam negeri.
Di sisi lain, Bahlil mengingatkan masyarakat agar tidak beralih ke BBM subsidi hanya karena harga BBM nonsubsidi naik. Pasalnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“BBM subsidi itu hak masyarakat yang berhak. Kalau yang mampu malah beralih ke subsidi karena harga naik, itu sama saja mengambil hak orang lain,” tegasnya.
Bahlil juga memastikan penyesuaian harga akan berlaku dua arah, yakni bisa naik maupun turun, sesuai dengan pergerakan harga minyak dunia. Hal ini mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, formula harga dasar BBM diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Penentuan harga mencakup komponen harga indeks pasar, konstanta, dan margin, serta ditambah pajak seperti PPN sebesar 11 persen dan PBBKB sesuai kebijakan daerah.
Sementara itu, untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Bahlil menyebut kondisi fiskal negara masih cukup kuat untuk menahan dampak lonjakan harga minyak global.
“Untuk BBM subsidi, selama harga ICP masih di bawah USD100 per barel, rata-rata tidak akan naik. Saat ini rata-rata ICP kita masih sekitar USD76 per barel,” pungkasnya.
(Shifa Nurhaliza Putri)