Diketahui bahwa tahun 2021 telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif melalui Resolusi Umum PBB No. 74/198. Paling membanggakan, Indonesia memprakarsai resolusi PBB mengenai kemajuan ekonomi kreatif dunia tersebut.
Tidak heran, saat ini Indonesia dianggap sebagai pelopor revolusi industri kreatif dunia. Hal ini dapat dibuktikan dari perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia yang terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya. (TYO)