Mekanisme penyaluran dilakukan bertahap dengan mengacu pada satu data nasional BNPB sebagai rujukan awal. Kepala daerah mengusulkan daftar korban by name by address (BNBA), yang kemudian ditetapkan melalui persetujuan Muspida, divalidasi, dan disahkan oleh Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
“Intinya dari Rp2 triliun lebih, sekitar Rp600 miliar sudah siap salur dan sisanya masih dalam proses pengajuan tambahan anggaran,” pungkas Gus Ipul.
(Shifa Nurhaliza Putri)