sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Banyak Perusahaan Tak Patuh Sediakan Minyak Goreng Curah, Menperin: Ada Sanksi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
05/04/2022 07:20 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ungkap masih ada perusahaan yang tak patuh sediakan minyak goreng curah subsidi.
Banyak Perusahaan Tak Patuh Sediakan Minyak Goreng Curah, Menperin: Ada Sanksi (Dok.MNC)
Banyak Perusahaan Tak Patuh Sediakan Minyak Goreng Curah, Menperin: Ada Sanksi (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, fakta di lapangan masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Selain itu, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata. 

“Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama. Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” kata Menperin, Senin (4/4/2022).

Lanjut Agus, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer. 

"Distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh Pemerintah," terangnya. 

Terkait BPDPKS belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menperin menyampaikan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance. 

“Karena itu para pelaku industri tidak perlu khawatir, anggaran subsidi tersebut akan disalurkan asalkan para pelaku patuh terhadap persyaratan,” jelas Agus.

Menindaklanjuti temuan ketidakpatuhan tersebut, pada Senin, 4 April 2022, Menteri Perindustrian bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia melakukan Rapat Gabungan dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia. 

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pengawasan melekat terhadap proses produksi dan distribusi MGS Curah bersubsidi. Rapat juga bersepakat membentuk satgas gabungan untuk tugas pengawasan tersebut. 

Satgas gabungan ini akan memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar. Dalam upaya pengawasan melekat ini, akan dioptimalkan penggunaan SIMIRAH. Platform ini dapat memetakan pola distribusi hingga ke level pengecer, sehingga sangat membantu dalam proses pemantauan dan pengawasan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement