IDXChannel - Persoalan iuran masih menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Kesehatan. Menurut data BPJS Kesehatan, mencatat terdapat sekitar 44 juta jumlah peserta yang tidak membayar iuran.
Seretnya iuran ini berpotensi menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami kehilangan pendapatan paling sedikit Rp1,26 triliun setiap bulannya.
Asumsi ini berdasarkan perhitungan iuran peserta mandiri kelas III sebesar Rp42.000. Artinya, jumlah pendapatan ini kemungkinan menjadi lebih besar mengingat untuk kelas II iuran BPJS Kesehatan adalah Rp100.000 dan untuk kelas I sebesar Rp150.000.
Adapun per Desember 2022, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan terus meningkat lebih dari 248 juta jiwa.
Persoalan iuran BPJS ini menyebabkan risiko serius, salah satunya ancaman defisit anggaran yang sempat menimpa BPJS Kesehatan dari 2014 hingga 2019.