Bendera putih ini akan dikibarkan dan para buruy akan memasang spanduk dengan tiga tuntutan, antara lain selamatkan nyawa buruh dan rakyat, cegah penularan Covid-19, dan cegah ledakan PHK.
"Yang juga akan kami kumandangkan dalam mogok kerja ini adalah batalkan Undang-undang Cipta Kerja. Aksi ini digelar tetap dengan tertib protokol kesehatan, jaga jarak, memakai masker, hand sanitizer, dan tidak ada kerumunan," ungkap Said.
Dia pun menjamin bahwa tidak ada kerumunan karena aksi dilakukan di luar area produksi, tapi tetap dilaksanakan di lingkungan pabrik. "Aksi akan diikuti puluhan ribu buruh dari seluruh Indonesia 24 provinsi, 1.000 pabrik akan bergabung pada tanggal 5 Agustus 2021," pungkasnya.(TIA)