sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Minta Semua Pihak Optimalkan Serap Produksi Jagung Dalam Negeri

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
19/05/2024 08:45 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi meminta Perum Bulog termasuk semua pihak baik pelaku usaha maupun pemangku kepentingan pangan jagung.
Bapanas Minta Semua Pihak Optimalkan Serap Produksi Jagung Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)
Bapanas Minta Semua Pihak Optimalkan Serap Produksi Jagung Dalam Negeri. (Foto: MNC Media)

Kualitas kadar air jagung diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2022.

Saat ini fleksibilitas HAP di tingkat produsen yang berlaku antara lain jagung kadar air 15 persen di Rp5.000 per kilogram (kg) yang sebelumnya Rp4.200 per kg; jagung kadar air 20 persen di Rp4.725 per kg yang sebelumnya Rp3.970 per kg; jagung kadar air 25 persen di Rp4.450 per kg yang sebelumnya Rp3.750 per kg.

Kemudian jagung kadar air 30 persen di Rp4.200 yang sebelumnya Rp3.540 per kg. Sementara fleksibiltas jagung kadar air 15 persen di tingkat konsumen atau peternak diberlakukan menjadi Rp5.800 per kg dari sebelumnya Rp5.000 per kg.

(DKH)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement