"Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam konteks pengawasan pangan segar sangat penting. Sebab kerapkali saya sampaikan bahwa, aspek keamanan pangan itu mutlak, karena bukan pangan kalau tidak aman," kata Arief.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan (PPSKMP) Bapanas, Hermawan, menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pengawasan keamanan pangan sebagai pedoman daerah.
“Tahun ini, kami mengalokasikan Rp7 miliar untuk mendukung pengawasan pangan, terdiri dari Rp5 miliar dari pusat dan Rp2 miliar dana dekonsentrasi untuk 20 provinsi terpilih," kata Hermawan.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan APBD guna mendukung kesinambungan program, termasuk pembinaan registrasi pangan segar oleh pelaku usaha kecil,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)