sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bappebti Hentikan Pelatihan Perdagangan Berjangka Ilegal di Bali

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
06/03/2022 09:46 WIB
Bappebti menhentikan pelatihan perdagangan ilegal yang dilakukan PT Gandem Marem Sejahtera (Gamara) di Kuta, Bali.
Bappebti Hentikan Pelatihan Perdagangan Berjangka Ilegal di Bali (FOTO: Bappebti)
Bappebti Hentikan Pelatihan Perdagangan Berjangka Ilegal di Bali (FOTO: Bappebti)

Menurut Aldison, Bappebti memiliki wewenang yang diamanatkan Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi untuk mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka  Komoditi. 

“Tindakan ini diambil semata-mata untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat tindakan melawan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK, serta memberi kepastian hukum terhadap semua pihak yang memiliki izin usaha, izin, persetujuan, atau sertifikat dari Kepala Bappebti,” imbuh Aldison.

Lebih lanjut, Aldison menerangkan, kegiatan penawaran Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya yang dilakukan dengan atau tanpa menggunakan promosi, pelatihan, seminar, pertemuan, dan kegiatan sejenis mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi wajib memiliki izin dari Bappebti. Hal ini untuk menghindari adanya modus penawaran investasi yang berdalih edukasi dan konsultasi.

Aldison mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus atau komisi jika berhasil merekrut anggota baru sebagai downline. 

“Bappebti tidak akan lelah mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK. Selalu pastikan legalitas dari Pialang Berjangka yang menawarkan investasi. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,” tutup Aldison. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement