sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Tahan Empat Petinggi ACT

Economics editor Bachtiar Rojab
29/07/2022 21:49 WIB
Bareskrim Polri memutuskan menahan empat tersangka sekaligus petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penahanan dilakukan 20 hari ke depan.
Bareskrim Tahan Empat Petinggi ACT (FOTO: MNC Media)
Bareskrim Tahan Empat Petinggi ACT (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Setelah menjalani pemeriksaan, Bareskrim Polri memutuskan menahan empat tersangka sekaligus petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Penahanan dilakukan 20 hari ke depan.

Keempat tersangka tersebut, yakni Ahyudin, selaku eks Presiden ACT, Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT, Hariyana Hermain Senior Vice President serta Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, keputusan penahanan tersebut diputuskan penyidik setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap 4 tersangka tersebut," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022). 

Lebih lanjut, Wishnu menuturkan, adanya tindakan penahanan tersebut dikarenakan pihak kepolisian khawatir tersangka akan menghilangkan barang bukti. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement