sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar, Ini Tanggapan Lion Air

Economics editor Suparjo Ramalan
06/09/2021 20:18 WIB
Maskapai Batik Air digugat sebesar Rp 1,5 miliar oleh salah satu penumpangnya. Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.
Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar, Ini Tanggapan Lion Air (FOTO: MNC Media)
Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar, Ini Tanggapan Lion Air (FOTO: MNC Media)

Jumlah tersebut didasarkan atas kerugian yang dialami Humisar baik secara materiil dan formil. Namun begitu, tidak ada penjelasan rinci kerugian yang dimaksudkan. 

Adapun rincian poin gugatan yang dilayangkan Humisar diantaranya, pertama, ganti rugi biaya yang dikeluarkan saat berangkat ke Denpasar sebesar Rp1,12 juta. Kedua, honor jasa pengacara sebesar Rp500 juta.  Ketiga, menuntut pembayaran atas kerugian immateriil sebesar Rp1 miliar. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement