IDXChannel - Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mengungkapkan, pendapatan biaya operasional dari pengemudi ojek online hampir sama meski harga BBM subsidi naik.
"Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya. Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp50 ribu-Rp100 ribu (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp50 ribu-Rp100 ribu (44,10 persen)," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (11/10/2022).
Dalam survei tersebut juga dipaparkan bahwa, adanya kenaikan harga bahan bakar bersubsidi pada 9 September berdampak terhadap pesanan ojek online itu sendiri.
Dimana pesanan sebelum pemberlakuan tarif baru 5-10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif kurang dari 5 kali (55,65 persen).
"Hal ini merupakan salah satu dampak dari penyesuaian (kenaikan) tarif yang jumlah pesanan (order) cenderung menurun, sehingga berdampak pada penghasilan pengemudi," katanya.
Selain itu, sebanyak 52,08 persen pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Kemudian sebanyak 37,04 persen menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator. Sementara untuk mendapatkan tip dari penumpang juga jarang (75,79 persen).
Untuk diketahui bahwa, Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11/9/2022).
Survei dilakukan rentang waktu 13-20 September 2022 dengan media survei online. Adapun sampling dari survei tersebut adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.
Untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.
(DES)