sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BBM Naik Warga Diganjar BLT, Perlukah?

Economics editor Rizky Fauzan
29/08/2022 13:38 WIB
Pemerintah saat ini berencana untuk menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mencegah jebolnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
BBM Naik Warga Diganjar BLT, Perlukah? (Foto: MNC Media)
BBM Naik Warga Diganjar BLT, Perlukah? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah saat ini berencana untuk menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mencegah jebolnya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang terjadi akibat melonjaknya harga minyak mentah dunia.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto, memandang pemerintah tidak bisa serta menaikkan BBM tanpa ada bentuk kompensasi lain yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, akan ada dampak negatif yang mengancam jika tidak ada stimulus atas kenaikan tersebut.

"Untuk menanggulangi dampak negatif maka pemerintah harus menyiapkan skema perlindungan sosial atau kompensasi kepada kelompok miskin dan rentan untuk pangan dan energi," ujar Teguh pada (29/8/2022).

Meski demikian, kenaikan harga BBM ini cukup layak dilakukan untuk mengurangi beban fiskal pemerintah. "Evaluasi subsidi BBM menurut saya layak dilakukan karena bisa mengurangi beban fiskal," ujar Teguh.

Teguh menuturkan, dampak inflasi sudah cukup memberatkan masyarakat meski BBM belum naik. Hal tersebut, menurutnya terlihat dari kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran.

"Jadi, walaupun belum ada evaluasi harga BBM, harga kebutuhan pokok sudah naik," ujarnya.

Teguh mengakui akan ada dampak negatif ketika subsidi dikurangi dan harga BBM semakin mahal. Dia mengungkapkan bahwa skema perlindungan sosial nantinya akan menjaga daya beli karena sebagian besar ekonomi Indonesia bergantung kepada konsumsi masyarakat, sekaligus untuk menjaga momentum positif pemulihan ekonomi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan beberapa skenario terkait dengan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.

Pemerintah disebut berencana menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat BBM bersubsidi naik. Hal ini demi menjaga daya beli masyarakat dan menahan inflasi yang sudah mencapai 4,94%.

"Itu juga memang untuk mengurangi beban, tapi memang betul-betul untuk yang memerlukan. Sehingga penyalurannya tepat sasaran," kata Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Adapun pemberian BLT ini masih dalam pembicaraan. Namun menurutnya, pemerintah bakal menyalurkan BLT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di sisi lain, Arifin juga menjelaskan pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014.

Sebab, kata Arifin meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar hari ini.

"Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp 17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan," ujar Arifin.

Saat ini kata Arifin usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Pihaknya sudah mengirimkannya ke Kementerian Koordinator Perekonomian yang nantinya akan di harmonisasi dan diserahkan ke Presiden.

Dia menuturian, nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran cc dari kendaraan baik itu mobil maupun motor. Selain itu, nantinya ada mekanisme pencatatan dan evaluasi secara digital yang dilakukan oleh Pertamina.

"Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi," tuturnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement