sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang untuk IKN

Economics editor Atikah Umiyani
12/08/2024 16:14 WIB
DJBC Kemenkeu memfasilitasi impor berbagai peralatan canggih yang akan digunakan dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). 
Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang untuk IKN. (Foto: MNC Media)
Bea Cukai Fasilitasi Impor Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang untuk IKN. (Foto: MNC Media)

"Dalam proses impor, ART menggunakan layanan impor sementara ATA CARNET yang memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak, selama barang tersebut diekspor kembali dalam jangka waktu maksimal satu tahun," urai Wijaya.

Wijaya juga mengungkapkan bahwa Bea Cukai juga memfasilitasi impor Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV), atau yang lebih dikenal sebagai taksi terbang. 

Alat transportasi futuristik ini diimpor pada 30 Mei 2024, dan direncanakan untuk diuji coba sebagai solusi mobilitas modern di IKN.

"Seperti halnya ART, OPPAV diimpor dengan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak melalui layanan impor sementara, sesuai dengan SKEP impor sementara nomor 75/KM.4/KBC.1601/2024, dengan nilai pabean yang dibebaskan mencapai Rp107,7 juta. OPPAV diizinkan berada di Indonesia selama maksimal tiga tahun sebelum harus diekspor kembali," terang Wijaya. 

Wijaya menambahkan, selain kendaraan canggih, Bea Cukai juga memfasilitasi impor dua unit Electric Motor, atau mesin pompa air, yang akan digunakan untuk suplai air minum di IKN. Pompa ini diimpor pada 10 Juni 2024 dan diproses melalui Bea Cukai Balikpapan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement